Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 OKTOBER 2024 • 12:53 WIB

Mantan Ketua KPK Busyro Minta Pemerintahan Prabowo Kembalikan UU KPK yang Lama, Ini Alasannya

Baca Juga: Muhammadiyah: KPK Tamat di Tangan Jokowi, Ngabalin: Busyro Muqqodas Rugikan Persyarikatan

“Kami mempunyai data sejak pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019 itu menghasilkan birokrasi yang diwarnai pelaku-pelaku korupsi sekala nasional. Data kami ada, dta kami ambil dari KPK yang original. Yang original itu berdasar UU KPK nomor 30 tahun 2002 ” kata Busyro.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mantan Ketua KPK Busyro Minta Pemerintahan Prabowo Kembalikan UU KPK yang Lama, Ini Alasannya

Link berhasil disalin!