Kategori Berita
Media Network
Selasa, 08 OKTOBER 2024 • 17:15 WIB

Heboh Katak Bhizer Diduga Promosi Judol Via YouTube, Polda Metro Gelar Penyelidikan

Ilustrasi Judi Online (Freepik)

INDOZONE.ID - Influencer Katak Bhizer saat ini tengah viral di media sosial lantaran dikabarkan memprompsikan situs judi online melalui YouTube. Polda Metro Jaya sendiri saat ini tengah menggelar penyelidikan terkait hal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyebut pihaknya sudah menerima laporan berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga: Fajri, Si Pemilik Situs Judol Beromzet Ratusan Juta Diciduk, Polda Metro: Dia Dikendalikan Bandar di Kamboja

"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Polda Metro Jaya sendiri belum membeberkan lebih dalam berkaitan dengan kasus ini. Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut dugaan awal Katak Bhizer mempromosikan judi online melalui YouTube.

"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Wira.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pihaknya sudah mencari keberadaan Katak Bhizer, namun hingga saat ini belum diketahui keberadaanya. Diduga, Katak sudah berada di luar negeri.

"Orangnya di luar negri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negri dari bulan lalu," kata Rovan.

Baca Juga: Jurus Unik Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: Cuma Butuh 5 K!

Berkaitan dengan dugaan penyiaran yang dilakukan Katak, Rovan menyebut Katak mempromosikan judi online melalui live YouTube saat berada di luar negeri. Kekinian, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.

"Jadi dia live dari luar negri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Heboh Katak Bhizer Diduga Promosi Judol Via YouTube, Polda Metro Gelar Penyelidikan

Link berhasil disalin!