Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara hingga saat ini masih terus diusut oleh polisi. Kekinian, Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk diperiksa terkait kasus ini pada Jumat, 11 Oktober 2024 mendatang.
"Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Alex sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Berkaitan dengan surat pemanggilan pemeriksaan, Ade Safri menegaskan jika pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan ke Alex.
"Untuk surat undangan klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dikirimkan pada hari ini Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan berkaitan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.
Eko diketahui sudah berstatus sebagai tersangka pada Desember 2023. Disisi lain, pertemuan antara Eko dengan Alex berlangsung pada Maret 2023.