Ilustrasi Judi Online (Freepik)
INDOZONE.ID - Polisi membongkar omzet dua selebgram di Jakarta Selatan, setiap kali mengunggah konten promosi judi online (judol). Sekali unggah, dua selebgram ini mendapat bayaran ratusan ribu rupiah.
"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Polsek Tambun saat memeriksa dua selebgram yang nyambi menjadi promotor judi online.
Iptu Putu menyebut, aktivitas promosi judi online ini rutin dilakukan oleh kedua selebgram tersebut. Dalam satu pekan, mereka kerap mempromosikan judi online sebanyak dua kali.
"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pengendali Judi Online, Polisi Bakal Periksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani Lagi
Sebelumnya, Polsek Tambun Bekasi menangkap dua selebgram karena mempromosikan judi online. Kedua selebgram tersebut tidak lain adalah SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls.
Terungkapnya kasus ini diawali dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tambun. Akhirnya, polisi mengamankan mereka di bilangan Jakarta Selatan.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan