Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik)
INDOZONE.ID - Seorang juru parkir menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan ini bermula saat korban menolak saat dipalak oleh pelaku.
"Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar kurang lebih tiga orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu. Kejadian ini bermula saat korban didatangi ketiga pelaku dan dimintai uang sebesar Rp50 ribu.
"Pelaku menghampiri juru parkir untuk meminta sejumlah uang kurang lebih Rp50 ribu. Namun tidak diberikan oleh juru parkir tersebut sehingga mereka marah dan kemudian terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan," tuturnya.
Baca juga: Kaca KRL Pecah Lukai Penumpang Usai Dilempar OTK, Begini Kronologinya
Singkat cerita, mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, satu orang terduga pelaku berinisial O (40) ditangkap, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Saat ini, penanganan terus kami lakukan. Kami juga mengidentifikasi dua terduga pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran," ungkapnya.
Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman menjauh berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan