INDOZONE.ID - Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), Taufik Hidayat (30) telah ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa, (23/6/2026).
Kasus ini menghebohkan publik karena perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi. Kini, Taufik Hidayat yang telah berstatus tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Di balik kasus yang menghebohkan ini, terdapat sejumlah fakta menarik yang menjadi sorotan dan penting untuk diketahui publik. Berikut rangkuman faktanya.
Baca juga: Siksa Wanita Selama 3 Tahun, Taufik Hidayat Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya ditangkap oleh jajaran Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam WIB.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke Tangerang setelah kasusnya jadi sorotan publik. Namun ia kembali ke Jawa Barat dan akhirnya pelariannya berakhir di sana.
Taufik Hidayat menyiksa kekasihnya (YTR) dengan sadis selama tiga tahun. Siksaan itu membuat kondisi fisik korban sangat memprihatinkan.
Korban ditemukan dengan kondisi luka berat, seperti bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan, dan mata yang tidak bisa melihat dengan normal.
Pelaku mengaku memukul bibir korban dengan helm. Mata korban dipukul berkali-kali hingga penglihatannya rusak.
Selain menyiksa secara fisik, pelaku juga memaksa korban membuat tiga buah tato di badannya. Tato pertama berisi nama pelaku, tato kedua nama korban dan tato ketiga wajah pelaku itu sendiri.
Pemeriksaan awal polisi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menyiksa korban atas dasar pengaruh alkohol yang dikonsumsinya setiap hari.
Pelaku mengatakan, setiap ribut dengan korban, ia langsung melakukan penganiayaan di luar kesadarannya.
Taufik Hidayah, pelaku penyiksaan wanita selama 3 tahun (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan