INDOZONE.ID - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Pemeriksaan ini terkait informasi dari Benny, perihal sosok T sebagai pengendali judi online (judol) besar di Indonesia. Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada tengah pekan ini.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan kembali pada Kamis 1 Agustus 2024 mendatang.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali. Namunm kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Terapis Spa Nyambi Jadi Promotor Judi Online, Berujung Ditangkap Polisi
Benny sejatinya sudah menjalani pemeriksaan pada Senin 29 Juli 2024. Dia dicecar 22 pertanyaan.
Djihandhani menyebut, materi pertanyaan terhadap Benny kemarin, belum spesifik ke sosok inisial T. Djuhandhani menyebut, Benny saat itu meminta pemeriksaan dilanjutkan pada lain waktu.
"Yang bersangkutan tadikan diperiksa. Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," beber Djuhandani.
"Kemudian, kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, DPR RI Sebut Jogja Paling Banyak Pelaku Ketimbang Bandar
Lebih jauh, Djuhandhani menyebut, pihaknya sempat menggali keterangan terkait sosok T, tetapi belum ada jawaban memuaskan yang diterima oleh polisi..
"Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Benny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan