INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial R (40) ditemukan tewas di kediamannya kawasan Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat 19 Juni 2026.
Polisi menangkap suami siri korban yang berinisial ES (30). Ia diduga kuat sebagai dalang kematian korban.
"Untuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri sudah kami amankan," kata Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga setelah anak korban menceritakan kepada tetangga, bahwa ibunya dicekik oleh sang ayah.
Warga juga sempat mendengar cekcok antara korban dengan pelaku pada malam hari sebelum korban ditemukan tewas.
"Dari keterangan tetangga maupun keluarga korban, diketahui bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok," ucap Wahyu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sehelai kain sprei berwarna merah muda.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan otopsi demi mengetahui penyebab kematian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan