Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 SEPTEMBER 2024 • 08:51 WIB

Fajri, Si Pemilik Situs Judol Beromzet Ratusan Juta Diciduk, Polda Metro: Dia Dikendalikan Bandar di Kamboja

Polri tangkap Fajri, pengendali situs judol.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui sudah berhasil menangkap pemilik sekaligus pengelola situs judi online bernama Fajri Anugrah (23).

Selain mengelola situs judi online beromzet fantastis, polisi bilang jika Fajri dikendalikan oleh bandar yang berada di Kamboja.

Kasus ini terungkap diawali dari penemuan situs website scam bernama pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya. Website ini memainkan game perjudian online.
 
 
Setelah dilakuman pendalaman, Polda Metro Jaya pada akhirnya menangkap seorang pria yang berpean sebagai pengelola website hingga pemilik dari situs tersebut.
 
Fajri yang merupakan pelaku berhasil ditangkal pada 19 September 2024, pukul 10.00 WIB di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan omzet dari situs judi online milik tersangka.
 
Tidak tanggung-tanggung tersangka bisa mendapatkan ratusan juta dalam kurun waktu satu bulan.
 
"Dalam kurun waktu tiga bulan tersangka memiliki omzet sebesar Rp 200 sampai Rp 300 juta per bulan," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
 
Dalam aksinya, meski sebagai pemilik, tersangka juga melakukan pekerjaan antara lain mengecek laporan harian, mengecek inventaris hingga mempersiapkan rekening yang digunakan untuk penampungan hasil kejahatan.
 
"Tersangka melakukan semuanya di rumah yang beralamat di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat," ucap Ade Safri.

Terkoneksi Bandar Kamboja

Selain itu, Ade Safri mengungkap jika tersangka memiliki jaringan atau koneksi. Dia didiga dikendalikan oleh jaringan yang berada di Kamboja.
 
"Komplotan lainnya berada di luar negeri," kata Ade Safri.
 
Saat ini, Polda Metro Jaya sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih menggali jaringan judi online lainnya yang terkait dengan Fajri sebab, dia mengakui juga memiliki jaringan yang berada di tanah air.
 
 
"Pengakuan tersangka dia dibantu satu orang lagi yang berprovesi sebagai programer website dan sedang didalami oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diidentifikasi dan dilacak keberadaanya," pungkas Ade Safri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fajri, Si Pemilik Situs Judol Beromzet Ratusan Juta Diciduk, Polda Metro: Dia Dikendalikan Bandar di Kamboja

Link berhasil disalin!