Polsek Tambun saat memeriksa dua selebgram yang nyambi menjadi promotor judi online.
INDOZONE.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun meringkus dua selebgram wanita, berinisial SM dan MJ. Sebab, mereka mempromosikan situs judi online (judol) di akun Instagram masing-masing.
Kanit Polsek Tambun Selatan, Iptu Putu Agum Guntara, mengatakan, penangkapan keduanya terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Ilustrasi Judi Online (Freepik)
"Berdasarkan informasi, pelaku tinggal di Jakarta Selatan. Kami dan tim lalu langsung ke lokasi dan menangkap pelaku," jelas Agum kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Agum mengungkapkan, selain jadi promotor judi online, pelaku juga diketahui berprofesi sebagai terapis spa.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, DPR RI Sebut Jogja Paling Banyak Pelaku Ketimbang Bandar
"Dalam aktivitas sehari-harinya, pelaku melakukan endorse produk termasuk judi online. Pekerjaan pelaku yang kami amankan ini adalah terapis spa," ucap Agum.
Berdasarkan keterangan, dua wanita itu mendapat bayaran Rp800 ribu setiap minggunya.
Uang itu didapatkan mereka dari pihak pengiklan yang menawari tarif. Kemudian, disepakati untuk layanan promosi.
"Salah satu yang kami tangkap memiliki kurang lebih 68.000 pengikut dan berusia sekitar 20 tahun dengan inisial SM," tutur Agum.
Baca Juga: Sebut Ada Misleading, Kepala BP2MI Jelaskan Soal Pernyataan Pengendali Besar Judi Online Inisial T
Sementara itu, pelaku SM mengaku tidak mempunyai target dalam promosi yang dilakukannya.
Penghasilan jadi promotor judi online juga dimanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan setiap hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan