Namun, sebelum dilaksanakannya sidang tersebut, ia mengaku dari PKD terpilih yang mengancam dirinya untuk dilaporkan ke Polda terkait melanggar UU ITE.
"Ada ancaman UU ITE, karena sebelum ini saya nge-tweet di twitter. Ancamannya saya akan dilaporkan ke Polda. Itu yang ngancam dari PKD terpilih secara langsung WA saya," ungkapnya.
Disinggung apakah ada kemungkinan untuk Pilkada tahun 2024 ada agenda setting seperti ini, ia enggan komentar.
"Untuk itu saya no komen masyarakat bisa nilai sendiri," tegas Jazuli.
Jazuli menegaskan terkait aduan tersebut ia bersikap netral.
"Di sini saya netral sebagai orang yang menyuarakan ketidakadilan. Entah nantinya seperti apa, tapi saya hanya ingin menyuarakan isi hati saya bahwasannya ini sudah tidak benar (ada intervensi)," pungkasnya.
Adapun proses sidang tersebut telah berlangsung sekitar dua jam atau berakhir sekitar pukul 11.55 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung