Bawaslu Sleman melantik anggota Panwascam untuk Pilkada DIY 2024.
INDOZONE.ID - Menjelang Pilkada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman telah melantik 51 calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih, pada Sabtu (25/4/2025) di Grand Mercure Yogyakarta.
Pelantikan tersebut guna menindaklanjuti amanat dari undang-undang, Perbawaslu, dan pedoman tentang rekrutmen Panwaslu Kecamatan.
Menariknya, kali ini calon anggota terlantik 30 persennya adalah perempuan.
"Kami telah berupaya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan dalam setiap tahapan seleksinya. Jadi bisa dibilang untuk tahun ini sekitar 33,3 persen atau sebanyak 17 orang perempuan dari 51 orang tersebut," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar kepada awak media dikutip Minggu (26/5/2024).
Menurutnya, selama ini pengawasan Pemilu masih terkesan dianggap kurang cocok untuk perempuan. Sehingga, dengan terpilihnya 17 calon anggota Panwaslu Kecamatan perempuan ini, Bawaslu Kabupaten Sleman ingin menghapus kesan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, mengatakan ada hal yang istimewa pada pelantikan Panwaslu Kecamatan kali ini.
“Untuk melestarikan budaya Mataram khas Yogyakarta, pada pelantikan kali ini, calon anggota Panwaslu Kecamatan memakai pakaian adat Yogyakarta atau bisa gunakan busana lurik khas Sleman,” tambah Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat ini.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Binda DIY, Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kabag Pemerintahan Kabupaten Sleman, serta kepala dinas terkait seperti Disdukcapil, PMK, Bappeda, Kominfo, dan Satpol PP.
"Setelah dilantik, mereka ini langsung mengikuti bimbingan teknis untuk meningkatan kapasitas tugas kepengawasannya," imbuh Ahmad Sidiq.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: