5 anggota Polri ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam.
INDOZONE.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirim lima anggotanya sebagai perwakilan di Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific yang digelar di Vietnam. Kegiatan ini membahas seputar kejahatan yang menggunakan kripto.
Kegiatan ini bakal berlangsung selama tiga hari dimulai dari 23 hingga 26 Juni 2024. Perwakilan Polri sendiri dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
5 anggota Polri ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam.
"Polri mengirim lima orang perwiranya sebagai delegasi dengan pimpinan delegasi adalah Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang juga merupakan alumni FBI Academy," kata salah satu delegasi dan alumni FBI National Academy, AKBP Malvino Edward Yusticia, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Viral Rumah Wartawan di Karo Disebut Dibakar OTK hingga Tewaskan 4 Orang, Polisi Beri Penjelasan
Sementara itu, kelima anggota polisi yang dipilih selain Brigjen Mardiaz dan AKBP Malvino, ada pula Kombes Pol Syamsul Huda, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dan Kompol Urip Sucipto.
Dalam konferensi FBINAA ini, seluruh negara delegasi mendiskusikan tindak kejahatan dengan menggunakan aset digital, berupa kripto.
Malvino, yang merupakan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kemudian berbicara terkait pengungkapan kasus oleh jajarannya, yakni laboratorium narkoba.
Baca Juga: Polda Sumbar Belum Temukan Indikasi Siswa SMP di Padang Tewas Dianiaya Polisi
Lagi-lagi, kripto digunakan para pelaku dalam kasus ini sebagai sarana transaksi jual-beli bahan baku narkotika.
"Tentunya aset digital seperti crypto (kripto) kerap menjadi sarana transaksi dalam sejumlah kasus narkotika yang pernah kita ungkap sebelumnya," kata Malvino.
"Seperti pada Mei lalu, Polri berhasil mengungkap Clandestine Laboratory yang Prekursornya dipesan dari luar negeri. Dalam memesan Prekursor tersebut, pelaku bertransaksi menggunakan crypto untuk menyamarkan transaksi tersebut," sambung Malvino.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan