Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Surabaya 2024
INDOZONE.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan, resmi dibuka hari ini, 3 Juni hingga 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Calon peserta didik dapat mendaftar secara online melalui situs resmi PPDB Surabaya, yaitu https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran.
Jalur zonasi kelurahan adalah salah satu metode pendaftaran siswa baru untuk sekolah negeri berdasarkan wilayah geografis. Selain zonasi kelurahan, terdapat zonasi tingkat kecamatan dan kota untuk jenjang SD.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru PPDB SD Surabaya 2024
Menurut website resmi PPDB SD Surabaya 2024, berikut ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru:
1. Warga Kota Surabaya: Calon peserta didik harus merupakan warga Kota Surabaya dengan alamat tempat tinggal di kota tersebut.
2. Usia Calon Peserta Didik: Berusia antara 7 hingga 12 tahun, atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024
3. Seleksi Berdasarkan Usia: Seleksi PPDB jenjang SD Negeri hanya berdasarkan usia calon peserta didik baru tanpa tes akademis seperti membaca, menulis, atau berhitung.
4. Dokumen Bukti Usia: Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh pihak berwenang sesuai domisili calon peserta didik.
5. KK dan Penerimaan:
6. Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK):
7. Prioritas KK atau SKDK: Sekolah di prioritaskan untuk peserta didik dengan KK ataupun SKDK dalam wilayah kota/kabupaten yang sama dengan sekolah asal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sd.ppdbsurabaya.net