Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 JUNI 2024 • 20:30 WIB

4 Fakta Kepala dan Wakil Otorita IKN Mengundurkan Diri

Bambang Susantono, Mantan Kepala Otoritas IKN (banten.antaranews.com)

INDOZONE.ID - Kepala dan wakil kepala otorita IKN, mengundurkan diri menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil IKN Dhony Rahajoe ini diumumkan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, pada Senin (3/6/2024).

Kepala dan wakil kepala otorita IKN tersebut mengawasi proyek IKN senilai US$32 miliar atau 519 Triliun Rupiah.

Penunjukan Pejabat Baru

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (tengah) mengumumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengumumkan bahwa Presiden telah menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi jabatan tersebut.

Baca Juga: Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, DPR Ingatkan Momen Evaluasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dan wakil kepala Otorita IKN yang baru. Penunjukan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ibu kota Nusantara.

Tidak Ada Alasan Resmi

Bambang Susantono (Instagram / bambangsusantono)

Tidak ada alasan yang diberikan atas pengunduran diri tersebut. Bambang Susantono, mantan pejabat di Bank Pembangunan Asia yang memimpin proyek ibu kota baru, dan Dhony Rahajoe, seorang arsitek dan mantan pengembang real estat yang menjabat sebagai wakil kepala otorita IKN, tidak memberikan komentar.

Tantangan Pembiayaan dan Pembangunan

Ibu Kota Nusantara (channelnewsasia.com / Danang WIsanggeni)

Pengunduran diri terjadi di tengah kurangnya pendanaan swasta untuk Ibu Kota Nusantara (IKN)  yang dibangun di wilayah terpencil dan berhutan di Kalimantan Timur.

Baca Juga: 2.086 Hektare Lahan IKN Bermasalah, AHY Ingatkan Anak Buahnya Jangan Asal Gusur

Pemerintah berlomba untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk relokasi gelombang pertama 12.000 pegawai negeri sipil pada September 2024 mendatang. Namun, rencana ini telah dua kali tertunda sebelumnya.

Warisan Presiden Joko Widodo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 Fakta Kepala dan Wakil Otorita IKN Mengundurkan Diri

Link berhasil disalin!