Kategori Berita
Media Network
Rabu, 15 MEI 2024 • 21:05 WIB

Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024

Foto Beranda Laman PPDB Sumut (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

INDOZONE.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut mulai Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menyatakan bahwa kuota PPDB tahun 2024 adalah 186.148 siswa. "PPDB tahun 2024 punya daya tampung sebanyak 186.148 ribu siswa untuk jenjang SMA/SMK Negeri se-Sumut," kata Abdul Haris Lubis, Selasa (14/05/2024).

Abdul Haris menguraikan bahwa kapasitas penerimaan untuk siswa SMA adalah sekitar 96.588 siswa, dengan alokasi jalur afirmasi sebesar 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi berdasarkan jarak domisili sebesar 50 persen, lalu zonasi khusus sebesar 0 persen.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS, Bisa Lewat HP Tidak Perlu Capek Antri Tinggal Cetak

Sementara itu, untuk jenjang SMK, daya tampungnya sekitar 89.560 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen, dan zonasi jarak domisili 10 persen.

"Pendaftaran peserta didik baru dibagi menjadi dua tahap. Untuk simulasi pendaftaran sudah bisa dilakukan hingga batas waktu 14 Mei 2024," kata Abdul Haris Lubis.

Kuota PPDB Sumut 2024

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024 (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, berikut adalah kuota Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2024:

Tingkat SMA

  • Jumlah Sekolah: 435
  • Jumlah Rombongan Belajar: 2.762
  • Kapasitas Siswa: 96.588

Tingkat SMK

  • Jumlah Sekolah: 282
  • Jumlah Rombongan Belajar: 1.852
  • Kapasitas Siswa: 89.560

Persyaratan PPDB Sumut 2024

Ilustrasi Siswa Siswi SMA/SMK (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Sumut 2024, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan:

  • Usia: Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun.
  • Kartu Keluarga: Calon peserta didik wajib terdaftar sebagai anak kandung dalam Kartu Keluarga (KK) setidaknya satu tahun sebelum proses pendaftaran.

Jalur Zonasi

  • SMA: Minimal 50 persen kuota sesuai data sebaran peserta didik terdekat dari sekolah tujuan.
  • SMK: Minimal 10 persen zonasi terdekat.

Jalur Prestasi

  • Prestasi Akademik: Sebanyak 20% dari penilaian didasarkan pada nilai rata-rata mata pelajaran agama/budi pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika dari semester 1 hingga 5, dengan penegasan keotentikan nilai oleh kepala sekolah.
  • Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 5% berasal dari penghargaan juara 1-3 dalam kompetisi minimal tingkat kabupaten. Lomba tersebut harus memiliki hierarki dan diadakan oleh pemerintah setempat atau organisasi utama dalam enam bulan terakhir dan maksimal kelas 7 SMP, dengan konfirmasi dari kepala sekolah.
  • Jalur Perpindahan Orang Tua: 5% untuk orang tua dan siswa yang pindah dari satu daerah ke daerah lain dalam waktu satu tahun, dengan menyertakan surat pindah dari lembaga yang bersangkutan.
  • Jalur Afirmasi: 20% terbagi menjadi 15% untuk keluarga yang berpenghasilan rendah dan 5% untuk individu dengan disabilitas ringan.
  • Jalur Zonasi: Tidak boleh menggunakan surat keterangan kecuali dalam kondisi bencana alam atau bencana sosial, serta tidak diperkenankan menumpang KK atau menggunakan alamat famili lain.

Pastikan semua persyaratan ini terpenuhi agar proses pendaftaran PPDB berjalan lancar.

Cara Masuk Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Ilustrasi Siswa Siswi SMA/SMK (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 dilaksanakan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Portal PPDB Sumut di (https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/)
  2. Klik tombol "Download Aplikasi PPDB"
  3. Untuk mendownload, klik tombol bertuliskan "Klik di Sini" pada bagian "Klik di bawah ini agar download serta update aplikasi PPDB 2024".
  4. Buka aplikasi tersebut. Akan muncul pemberitahuan untuk mengizinkan instalasi aplikasi dari sumber tidak dikenal. Masuk ke bagian Pengaturan.
  5. Centang untuk mengizinkan instalasi aplikasi tidak dikenal.
  6. Tekan tombol instal dan tunggu hingga proses selesai.
  7. Aplikasi sudah siap digunakan untuk pendaftaran PPDB Sumut 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ppdb.disdik.sumutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024

Link berhasil disalin!