Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (INDOZONE/M Fadli)
INDOZONE.ID - Sebagai masyarakat di Indonesia, kamu pasti tau sama jaminan kesehatan BPJS, kan? Yap, program jaminan kesehatan satu ini memang mulai direncanakan pemerintah dan diprioritaskan buat warga Indonesia. Salah satu bukti kamu sudah ikuti program ini adalah sudah punya kartu dengan cara cetak kartu BPJS.
Kartu BPJS ini ukurannya kecil, sehingga mudah dibawa ke mana-mana. Untuk menggunakan kartu BPJS juga sangat mudah dan praktis pastinya. Cukup datang ke fasilitas kesehatan atau faskes yang jadi tempat rujukan kartu BPJS kamu.
Namun, untuk mendapatkan kartu BPJS harus dilakukan secara mandiri. Nah, kalau kamu masih bingung gimana cara cetak kartu BPJS, yuk ikuti artikel menarik ini.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Kartu jaminan kesehatan BPJS memang lebih baik dicetak. Pasalnya kalau kamu cetak kartu ini, kamu bakalan lebih mudah menunjukan nomor jaminan kesehatan mu saat registrasi pengobatan.
Selain pengguna baru, pengguna lama yang kehilangan kartu tentu juga harus tau cara cetak kartu BPJS yang hilang. Jadi saat kehilangan kartu pun kamu nggak perlu panik lagi.
Mencetak kartu BPJS ini pun bisa dilakukan secara online, loh. Ini dia berbagai cara cetak secara online untuk kartu jaminan kesehatan ini.
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mencetak kartu ini pastinya adalah melalui web aslinya. Kalau kamu mau cetak kartu satu ini lewat web resminya, cukup ikuti cara-cara ini aja, ya.
Selain lewat website resminya BPJS, untuk mencetak kartu, kamu juga bisa pakai aplikasi sari BPJS sendiri. Nama aplikasi dari BPJS tersebut adalah Mobile JKN.
Tenang, Mobile JKN ini tersedia buat semua perangkat, kok. Mau itu laptop, PC, komputer, bahkan hp. Bahkan juga tersedia buat Android, Ios, sampai Windows.
Buat cetak kartu pakai Mobile JKN juga mudah banget caranya, kok. Kalau masih bingung tentang cara pakai Mobile JKN, yuk ikuti cara berikut ini.
Baca Juga: Berapa Besar Gaji Kasir Indomaret 2024, Inilah Rincian Tiap Daerahnya dan Jabatannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber