Kategori Berita
Media Network
Jumat, 26 APRIL 2024 • 19:15 WIB

Polresta Yogyakarta Menangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, 1 Korban Rugi hingga Rp20 Juta

Berdasarkan penyelidikan, mereka (tersangka) ternyata memiliki perannya masing-masing.

"Ada yang pura-pura antri, kemudian ada juga pura-pura menolong korban, dan ada juga yang bertugas untuk juga apa mencoba sebelum kita digunakan untuk dites dulu apakah cara diet berhasil atau tidak", paparnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah kartu ATM dari Maybank ATM tabungan Britama, kemudian 1 tusuk gigi, dan 2 buah gergaji besi yang sudah dimodif.

Tersangka Melancarkan Aksi 1 Hari 10 Lokasi Berbeda

Lanjut Aditya menjelaskan, ketiga tersangka merupakan kelompok/residivis yang sebelumnya pernah melancarkan aksinya di beberapa tempat di wilayah.

"Jadi kejadian waktu itu (16/3/2024), mereka tidak hanya melakukan disatu tempat saja melainkan 10 titik Kota Yogyakarta yang berbeda", berbeda.

Atas peristiwa tersebut, ketiga tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Yogyakarta Menangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, 1 Korban Rugi hingga Rp20 Juta

Link berhasil disalin!