INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pengecekan urine terhadap lima anggotanya, yang sempat diamankan usai melakukan pesta narkoba.
Hasilnya, empat anggota di antaranya positif mengonsumsi narkotika. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"(Hasil tes urin) empat positif, satu negatif," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: 5 Polisi Diamankan Buntut Pesta Narkoba di Depok, 1 Dibebaskan
Ade Ary sendiri enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut, pihak dari Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini.
"Saat ini terhadap kelima oknum tersebut masih berlangsung proses pendalaman yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Kedua, dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang, 2 Orang Ditangkap!
Diamankan Buntut Pesta Narkoba
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri sempat diamankan usai diduga melakukan pesta narkoba di sebuah indekos di Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dari kelima anggota tersebut, satu di antaranya merupakan anggota Polres Metro Jakarta Timur yang sudah dibebaskan, lantaran tidak terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan