Nugraha menyebut, informasi yang tersebar di media sosial merupakan hak dari setiap netizen yang mengaksesnya.
"Inilah dunia netizen, era teknologi informasi. Semua orang berhak berbicara dan berpendapat," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram