Anggota KKB Intan Jaya, Papua Tengah
INDOZONE.ID - Aksi baku tembak kembali terjadi antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Papua, beberapa waktu yang lalu. Pasca baku tembak, tim berhasil mengamankan tiga anggota KKB.
"Ketiga terduga tersebut yakni DK, WM, dan AM diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Sebelum tertangkap, mereka lebih dulu terlibat baku tembak dengan TNI-Polri. Baku tembak terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024 yang lalu.
"Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri, sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," ungkap Ignatius.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Warga Viral Disebut Disiksa TNI di Papua: Ternyata Anggota KKB
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia menyebut, jika WM kini sudah dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan catatan kepolisian, WM rupanya sudah menjadi buronan polisi.
"WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus Pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," kata Punia.
Selain itu, dalam penangkapan ini, tim juga menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api beserta belasan butir amunisinya.
"Aparat juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi, yang masih diamankan oleh personel YR 300 BJW," paparnya.
Baca Juga: Jasad 2 Polisi yang Tewas Diserang KKB di Paniai Papua Dievakuasi ke Mimika
Sedangkan dua terduga KKB lainnya sempat dilakukan pemeriksaan, namun keduanya harus dipulangkan lantaran polisi tidak memiliki bukti yang cukup untuk menahan keduanya.
"DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak selama dua hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan