Yoga Adi Pratama, pelaku pencurian sapi milik tunangannya. (Z Creators/Arka Hatta)
INDOZONE.ID - Yoga Adi Pratama warga Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember diringkus warga Desa Tisnogambar lantaran mencuri sapi.
Pemuda berumur 23 tahun itu ditangkap jelang santap sahur sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari, 20 Maret 2024. Aksi nekat itu dilakukan karena sakit hati.
Penyebabnya pelaku diputus oleh tunangannya berinisial DN (20) warga sekitar lokasi kejadian. Sapi berjenis kelamin betina berumur 8 bulan itu milik keluarga kekasih hatinya.
Sayangnya, aksi pencurian itu gagal lantaran kepergok warga. Ditambah lagi, pelaku juga berteriak kesakitan, sebab sapi curiannya menyeruduk di halaman rumah korban.
"Jadi kejadiannya sekitar pukul 1 dini hari, korban curiga ada suara dari kandang. Mendapati ada orang masuk di dalam kandang. Saat dicek satu ekor sapi di dalamnya hilang," kata Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo saat dikonfirmasi Z Creators Arka Hatta.
BACA JUGA: Mesin Truk Penyedot Kotoran Mengalami Gangguan, 18 Ribu Ekor Sapi Mati Terbakar
Saat itu korban panik dan lapor dengan warga. Kata Joko, korban dibantu warga berusaha untuk mencari sapinya yang hilang.
"Tapi tidak berselang lama dari aksi pencurian sapi itu. Terdengar teriakan dari arah yang tidak jauh dari rumah korban. Didapati pelaku pencuri dengan sapi yang dicurinya. Saat itu juga pelaku langsung diamankan," ujarnya.
"Warga pun langsung menghubungi Polsek Bangsalsari. Pelaku beserta sapi hasil curiannya langsung diamankan di Mapolsek," sambungnya.
Yoga Adi Pratama, pelaku pencurian sapi milik tunangannya. (Z Creators/Arka Hatta)
Terkait aksi pencuri yang apes kepergok warga itu, Joko menjelaskan, gegara teriakan pelaku.
"Karena saat mencuri itu, sapi curiannya malah menyeruduk pelaku. Jadi teriak itu karena pelaku kesakitan setelah diseruduk sapi curiannya," kata Joko.
Kemudian dari penyelidikan sementara aksi pencurian sapi itu, lebih lanjut Joko menjelaskan, diduga ada motif sakit hati pelaku terhadap korban yang diketahui tunangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung