1. KK dan e-KTP berdomisili di Provinsi Banten (bagi yang mudik ke luar Banten)
2. e-KTP berdomisili atau kelahiran Banten (bagi yang mudik dari luar Banten)
3. Satu pendaftar hanya bisa daftar satu kali
4. Mengisi form data peserta mudik dan upload dokumen berupa e-KTP, KK, dan selfie ke aplikasi yang sudah disediakan
5. Peserta mudik dalam 1 keluarga maksimal 4 orang
6. Pemudik wajib hadir paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan.
Untuk pendaftaran mudik gratis akan mulai dibuka pada 10 Maret 2024 hingga 22 Maret 2024.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui website: jawaramudik.bantenprov.go.id
Selanjutnya, akan dilanjutkan ke tahap verifikasi dokumen peserta mudik pada tanggal 23-24 April 2024.
Program ini kemudian akan diberangkatkan pada 6 April 2024, titik keberangkatan yaitu di Masjid Raya Al-Batani KP3B, Kota Serang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Abouttng