Konferensi pers Polres Jakbar kasus perdagangan bayi
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat membongkar cara kerja dari dalang perdagangan bayi yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Karawang dan Bandung. Dalam aksinya, sindikat ini menyasar ibu-ibu hamil yang memiliki kesulitan dalam hal ekonomi.
"(Tersangka) EM yang mencari ibu-ibu yang baru melahirkan dan kurang mampu sehingga dia perjanjian itu di bawah tangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Syahduddi menyebut tersangka EM juga mencari para ibu-ibu hamil yang hendak melahirkan melalui grup seputar adopsi anak di media sosial. Salah satu ibu yang menjual bayinya yakni T yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Demonstran Emak-emak Jogja Serukan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
T mengaku dihubungi oleh EM sebelum melahirkan dan menawar akan membeli bayinya usai lahir. T yang saat itu kesulitan ekonomi menyetujui tawaran EM namun T mengaku akan menebus bayinya kembali.
"Sehingga ditengah kesulitan ekonomi datang saudari EM untuk menawarkan mengambil bayi dengan sejumlah uang dan membiayai biaya persalinan yang bersangkutan di rumah sakit. Maka Saudari T ini menerima tawaran dari Saudara EM untuk membawa bayinya dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp4 juta," ungkapnya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka EM mengaki melakukan aksinya hanya untuk mengadopsi anak. Namun, EM melakukan adopsi secara ilegal.
Baca Juga: Kasus Suap Dana Daerah Balikpapan, Polri Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka
"Alasan EM membeli bayi-bayi itu untuk merawat dan membesarkan anak itu meskipun memang kalau kita lihat profil EM ini sangat jauh dari persyaratan yang diungkapkan. Dalam persyaratan ketika kita mengajukan atau ingin mengadopsi anak ke lembaga sosial yang ditetapkan oleh pengadilan, seperti yang bersangkutan tinggal di sebuah rumah kontrakan," kata Syahduddi.
"Dari status sosialnya-pun juga patut dipertanyakan, kenapa dia sampai bisa membeli dan katakanlah merawat lima orang bayi yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," sambungnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini termasuk mendalami indikasi pelaku menjual kembali bayi-bayi tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan 5 Bayi Hasil Perdagangan Pelaku di Karawang-Bandung
"Kita memang sudah melakukan pendalaman. Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu ke luar, namun masih ditampung dan dirawat di salah satu rumah di wilayah Bandung," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil membongkar kasus perdagangan bayi. Sebanyak tiga orang berhasil ditangkap polisi di wilayah Karawang hingga Bandung.
Dalam kasus ini, polisi menemukan lima bayi. Bayi-bayi tersebut dibeli oleh tersangka dengan rentang harga yang berbeda-beda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung