Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 FEBRUARI 2024 • 06:05 WIB

Polres Pinrang Amankan Pria yang Diduga Pengedar Sabu

Ilustrasi sabu.

INDOZONE.ID - Pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MKU (40) diamankan Satresnarkoba Polres Pinrang. MKU ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

"Iya, kejadiannya dua hari yang lalu pada hari Rabu (21/2)," kata Kasatresnarkoba Polres Pinrang, Iptu Asnawi kepada wartawan termasuk Indozone, Jumat (23/2/2024).

Terduga pelaku narkoba ini diamankan di sebuah rumah yang ada di Desa Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Baca Juga: Masuk Dalam TV, Penyelundupan Sabu 5 Kg Masuk Lewat Pelabuhan Parepare Digagalkan Polisi di Pinrang

"Informasi masyarakat lokasi disana sering dijadikan tempat peredaran barang haram ini," tutur Kasatnarkoba Polres Pinrang.

Terduga Pelaku MKU dan barang bukti yang disita.

Satresnarkoba Polres Pinrang langsung melakukan pengungkapan dan menemukan MKU sebagai pengedar narkoba.

"Kami mendapati dari MKU barang bukti, lalu mengintrogasinya," ucapnya.

Terduga pelaku pun mengaku barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian, MKU digelandang menuju Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Pinrang Tangkap 11 Remaja Diduga Pelaku Prostitusi Online

"Kami amankan 7 sachet kristal bening yang diduga sabu, 1 pireks kaca dan timbangan digital guna penyelidikan lebih lanjut," rincinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Pinrang Amankan Pria yang Diduga Pengedar Sabu

Link berhasil disalin!