“Tapi yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya itu adalah mendukung tindakan Israel yang sangat biadab yang tidak mengenal istilah perikemanusiaan dan perikeadilan tersebut,” kata Anwar.
Meskipun begitu, Anwar mengajak masyarakat Indonesia untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang justru mendukung tindakan Israel menyerang Palestina.
Anwar juga menyatakan bahwa MUI mendorong umat Islam untuk menghindari pembelian produk yang berasal dari Israel atau memiliki keterkaitan dengannya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip konstitusi.
“Untuk itu bagi mengingatkan mereka terhadap ajaran agama dan konstitusi yang ada, maka MUI mengimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang dibuat oleh Israel atau terafilias dengan Israel yang mendukung penjajahan dan zionisme,” pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators