Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji
INDOZONE.ID - Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2024 senilai Rp105 juta, yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) tengah jadi perbincangan.
Terkait dengan ini, Kemenag menggelar diskusi kajian istitha'ah keuangan bagi jemaah haji yang berlangsung di Ciledug, Tangerang Banten, selama tiga hari mulai tanggal 15-17 November 2023.
Kegiatan itu, dihadiri perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persatuan Islam, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan istitha'ah keuangan atau maliyah sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial dapat menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.
"Jangan sampai jemaah memaksakan diri melalui dana talangan padahal dia tidak mampu. Ini juga menjadi salah satu penyebab tambah panjangnya antrian jemaah haji," kata Arsad, dikutip laman Kemenag RI, Jumat (17/11/2023) di sela-sela Diskusi Kajian Istitha’ah Keuangan Haji di Tangerang.
Baca Juga: Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Belum Disepakati, Menag Yaqut: Masih akan Dibahas di Panja
Dia menilai, hal ini perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya, dia menduga masih ada praktek dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan alasan bantu jemaah untuk mendaftar haji.
"Padahal, bisa jadi jemaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai," jelasnya.
Arsad menegaskan, model dana talangan ini pada akhirnya bisa menyebabkan daftar antrean atau waiting list haji semakin panjang.
"Sebagaimana kesehatan, kemampuan secara finansial juga menjadi syarat penting bagi jemaah haji. Ini perlu dirumuskan agar bisa dipahami jemaah. Sehingga bagi jemaah yang tidak mampu secara finansial tidak perlu memaksakan," jelasnya.
Dia mengakui, rumusan istitha’ah finansial juga penting, sebagai bahan pertimbangan dalam membuat komposisi yang lebih berkeadilan anatara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), yang dibayar langsung oleh jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.
"Komposisi antara Bipih dan nilai manfaat harus dirumuskan secara lebih berkeadilan. Sebab, nilai manfaat setoran awal juga menjadi hak jemaah yang masih dalam antrean. Rumusan istithaah keuangan ini penting sebagai pertimbangan dalam menetapkan komposisi tersebut," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari sejumlah sumber, antara lain Bipih yang dibayar jemaah dan nilai manfaat setoran awal. BPIH 2023 misalnya, rata-rata sebesar Rp90.050.637,26.
Jumlah ini terdiri atas, Bipih yang harus dibayar langsung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan sisanya sebesar Rp40.237.937 (44,7 %) dibebankan kepada nilai manfaat.
Baca Juga: Perkiraan Biaya Haji Tahun 2024, Kemenag Ungkap Ada Kenaikan Harga
Lebih lanjut, pemerintah sangat concern terhadap rumusan komposisi pembiayaan haji yang berkeadilan. Karena kata Arsad, perhitungan komposisi Bipih dan nilai manfaat harus mempertimbangkan aspek keadilan.
Artinya katanya, setiap jemaah haji mendapatkan bagian dari nilai manfaat setoran awalnya secara lebih berkeadilan. Diharapkan, dapat menjaga keberlanjutan nilai manfaat yang juga menjadi hak jemaah yang masih dalam antrian.
"Penghitungan komposisi BPIH harus dihitung betul dan secermat mungkin, agar dapat memberikan kemanfaatan tidak hanya buat jemaah haji yang berangkat saat ini tapi juga mereka yang akan berangkat di tahun-tahun ke depan," urainya.
Arsad berharap, diskusi ini dapat memberikan sebuah perspektif Fiqh tentang Istithaah Finansial sekaligus mengkaji komposisi pembiayaan haji yang lebih berkeadilan.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkategorisasi istitha'ah dari aspek keuangan dalam rangka menjaga stabilitas nilai manfaat keuangan haji agar berkeadilan dan berkelanjutan.
"Saya berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi untuk membuat kebijakan terkait keberlangsungan nilai manfaat," tutupnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators