INDOZONE.ID - Perjalanan Indonesia sebagai negara demokrasi telah telah cukup panjang sejak kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Berbagai sistem demokrasi telah Indonesia jalani, seperti Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin digunakan Indonesia pada 1959 hingga 1966. Sistem demokrasi ini lahir sebagai pengganti dari Demokrasi Parlementer (1945-1959) yang diterapkan sebelumnya.
Demokrasi Parlementer adalah sistem pemerintahan yang menitikberatkan pada kabinet dengan tanggung jawab kepada parlemen. Rakyat pun diberi hak untuk memilih wakilnya.
Namun, Demokrasi Parlementer tidak berjalan sesuai harapan. Bagaimana tidak, ketegangan antarpartai kerap terjadi sehingga pergantian kabinet terlalu sering.
Bagaimanapun pergantian kabinet yang terlalu cepat, mengganggu stabilitas negara. Oleh sebab itu, Demokrasi Terpimpin dipilih sebagai sistem demokrasi Indonesia selanjutnya.
Baca juga: Wacana TNI Tangani Terorisme, DPR RI Ingatkan Tak Ganggu Demokrasi
Demokrasi Terpimpin Itu Apa?
Demokrasi Terpimpin menitikberatkan pengambil keputusan dan kebijakan pada pemimpin negara, yaitu presiden. Presiden sedara tidak langsung menjadi pusat kekuasaan politik dan arah kebijakan nasional.
Kala Demokrasi Terpimpin digunakan di Indonesia, Tanah Air masih dipimpin oleh sang proklamator, Presiden Ir. Soekarno.
Soekarno pun jadi sosok pertama yang menggagas Demokrasi Terpimpin. Ia menyampaikannya dalam pembukaan sidang Konstituante pada 10 November 1956.
Gagasan Soekarno ini pun digodok hingga diresmikan secara konstitusional melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisikan:
1. Pembubaran Konstituante;
2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali berlaku, sekaligus tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin
Berdasarkan penerapannya pada 1959 hingga 1966, Demokrasi Terpimpin memiliki ciri tersendiri, seperti:
1. Kekuasaan Dominan di Tangan Presiden
Presiden Soekarno punya kekuasaan tertinggi terhadap lembaga-lembaga negara. Bahkan, Presiden Soekarno membawahi MPRS dan lembaga legislatif.
MPRS pun pernah mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
2. Hak Politik Rakyat Terbatas
Pada masa ini, hak politik rakyat pun terbatas. Itu ditandai dengan pembubaran partai politik dan pembatasan organisasi kemasyarakatan dengan dalih menjaga stabilitas nasional.
Bahkan, DPR yang merupakan hasil pemilu 1955 dibubarkan. Presiden Soekarno membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR) dengan anggota-anggota yang diangkat olehnya.
Baca juga: Presiden Prabowo: Demokrasi Harus Diperjuangkan Tanpa Anarkisme
3. Dominasi Partai dan Politik Ideologi Tertentu
Ketidakseimbangan terjadi dengan dominannya partai dan politik ideologi tertentu. Tak ayal, peran partai-partai lain tergeser sehingga politik nasional pun tidak stabil.
Kala itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) punya pengaruh besar dalam pemerintahan. Presiden Soekarno membentuk Front Nasional yang memperluas pengaruh PKI.
4. Dwifiungsi ABRI
Pada masa Demokrasi Terpimpin, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) punya peran ganda. Pada era modern, ini dikenal sebagai dwifungsi ABRI.
Militer kala itu memiliki peran penting dalam pemerintahan hingga mencakup dalam urusan politik. Peran ganda ABRI jadi ciri khas politik Indonesia pada masa selanjutnya.
5. Politik Luar Negeri Bebas Aktif Tergusur oleh Oldefo-Nefo
Indonesia meninggalkan politik luar negeri bebas aktif, lalu menggantinya dengan politik luar negeri poros dunia. Politik luar negeri ini membagi dunia jadi dua kekuatan global, yaitu:
- Oldefo (Old Established Forces), yaitu negara-negara kapitalis dan kolonialis, seperti Amerika Serikat (AS) dan sekutunya;
- Nefo (New Emerging Forces), yaitu negara-negara berkembang dan anti-imperialis.
Pada masa itu, Indonesia memperkuat hubungan dengan negara-negara Nefo seperti China, Korea Utara (Korut), dan Uni Soviet. Bahkan, Indonesia menggelar Games of the New Emerging Forces (GANEFO) di Jakarta, pada 1963.
Ketegangan dengan negara-negara barat terjadi karena politik luar negeri ini. Bahkan, Indonesia juga mengalami konflik diplomatik, terutama dengan Malaysia melalui Dwikora (Dwi Komando Rakyat) pada 1964.
Demokrasi Terpimpin Berakhir karena Ketegangan Politik Nasional
Seiring berjalannya Demokrasi Terpimpin, ketegangan politik nasional meningkat. Sebab, konsentrasi kekuasaan ada pada satu orang, kurangnya fungsi lembaga legislatif, dan partisipasi rakyat dalam politik terbatas.
Puncaknya adalah peristiwa G30S PKI pada 1965 yang mengguncang pemerintahan kala itu. Peristiwa besar ini menandai berakhirnya era Demokrasi Terpimpin.
Baca juga: Keberlanjutan Media Dipandang Penting untuk Menjaga Demokrasi di Era Digital
Setelah Demokrasi Terpimpin, Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila pada orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 1966 hingga 1998.
Setelah 1998, Indonesia memasuki era reformasi dengan demokrasi modern yang masih berjalan hingga sekarang di bawah kepemimpinan Presiden Kedelapan Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagaimanapun, Demokrasi Terpimpin jadi bagian dari sejarah panjang Indonesia. Penerapan sistem demokrasi ini memberi pelajaran perihal pentingnya keseimbangan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KPU