Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. (Sumber: dok. Humas Bawaslu Sulsel)
INDOZONE.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan pembekalan secara daring bagi siswa SMA se-Sulsel menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) serentak tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi Zoom ini menghadirkan dua lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai narasumber utama.
Baca juga: Dikecam Publik, KPU Akhirnya Tarik Keputusan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa kegiatan Pilketos menjadi wadah awal bagi generasi muda dalam mempelajari praktik demokrasi.
“Pilketos SMA serentak se-Provinsi Sulsel adalah starting point bagi anak-anakku untuk berdemokrasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan, inti dari Pilketos bukan hanya sebatas pemilihan ketua OSIS, tetapi juga membentuk karakter kepemimpinan yang kuat.
“Yang terpenting dari Pilketos serentak ini adalah mentalitas untuk maju meyakinkan pemilih, mentalitas untuk menyampaikan isi pikiran dalam bentuk visi-misi, dan mentalitas untuk bisa beradu gagasan,” katanya.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis. Pertanyaan yang diajukan beragam, mulai dari sanksi jika kandidat berbuat curang, mekanisme laporan pelanggaran, hingga bagaimana cara meningkatkan partisipasi pemilih di lingkungan sekolah.
Mardiana kemudian menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu adalah untuk memberikan edukasi politik sejak dini.
“Pilketos ini adalah kegiatan kalian. Kehadiran Bawaslu di sini adalah untuk memberikan pendidikan politik, memberitahu kepada anak-anakku sekalian tentang tata cara melakukan pengawasan yang baik,” jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Minta KPU Dorong Partai Politik Daftarkan Bacaleg Lebih Awal
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sulsel berharap siswa semakin terbiasa menjalankan nilai-nilai demokrasi agar kelak tumbuh sebagai pemilih sekaligus pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan