INDOZONE.ID - Hukum dalam sebuah negara amatlah penting. Perlindungan dan penegakan hukum akan menjaga hak serta kewajiban rakyat negara tersebut.
Hukum merupakan fondasi yang menopang kedaulatan negara, memastikan negara menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif, dan melindungi hak-hak warga negaranya.
Tanpa hukum, kehidupan bernegara, berbangsa, dan bersosial di antara masyarakat akan kacau balau.
Indonesia yang merupakan negara demokrasi, menerapkan hukum dengan tegas dan adil. Oleh sebab itu, perlindungan dan penegakan hukum punya nilai penting di Indonesia.
Baca juga: Pilar Keadilan: Mengapa Asas Hukum Sangat Vital dalam Praktik Peradilan?
Di Indonesia, perlindungan dan penegakan hukum telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu:
Pasal 28 D Ayat 1
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
Pasal 30 Ayat 4
"Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum."
Apa Itu Perlindungan dan Penegakan Hukum?
Perlindungan hukum adalah upaya melindungi hak-hak dan kepentingan individu atau kelompok dalam masyarakat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuan perlindungan hukum adalah memastikan setiap orang mendapatkan keadilan dan tidak merugi karena tindakan melawan hukum.
Melalui berbagai undang-undang dan peraturan, Indonesia berupaya memberikan perlindungan hukum dengan tegas dan adil.
Contoh perlindungan hukum yang diberikan Indonesia, yaitu hukum perdata, perlindungan anak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.
Sementara itu, penegakan hukum merupakan proses penerapan dan pelaksanaan hukum untuk memastikan aturan diikuti serta dilaksanakan dengan benar. Tujuan penegakan hukum adalah menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
Indonesia memiliki lembaga-lembaga penegak hukum yang punya peran penting untuk menjalankan penegakan hukum. Berikut lima lembaga penegak hukum di Indonesia beserta perannya:
- Kepolisian RI (Polri)
Polri memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13.
Baca juga: Apa Itu Arbitrase? Pengertian, Dasar Hukum, Proses, dan Contoh Kasus Lengkap
- Kejaksaan RI
Selanjutnya, ada kejaksaan yang melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana, pengawasan dan keputusan pidana bersyarat, yang diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004 Pasal 30.
- Advokat
Advokat atau pengacara memberi bantuan hukum kepada subjek hukum, seperti membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, mendesak segera disidangkan atau diputuskan sebuah perkara, dan sebagainya.
- Hakim
Hakim berperan dalam menerima, memeriksa, memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak sesuai ketentuan perundang-undangan.
- KPK
Terakhir, ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai namanya, KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Sementara itu, upaya penegakan hukum biasanya melalui empat langkah ini, yaitu:
1. Penyelidikan dan penangkapan
2. Proses penuntutan.
3. Hakim dan putusan.
4. Penegakan putusan.
Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum
Lalu, perlindungan dan penegakan hukum begitu penting karena dapat merealisasikan tiga hal, yaitu:
- Tegaknya Supremasi Hukum
Tegaknya supremasi hukum menandakan hukum memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur tindakan manusia.
- Tegaknya Keadilan
Hukum memberikan keadilan untuk melindungi hak setiap warga tanpa memandang ras, agama, status, maupun jabatan subjek hukum.
- Mewujudkan Perdamaian
Tegaknya hukum selaras dengan keadilan yang memastikan hak-hak setiap subjek hukum akan terwujud sehingga perdamaian terwujud.
Baca juga: Kenalan dengan Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia
Fungsi Perlindungan dan Penegakan Hukum
Selain itu, perlindungan dan penegakan hukum memiliki empat fungsi, yaitu:
- Menjaga Keadilan
Perlindungan dan penegakan hukum memastikan keadilan untuk setiap individu. Jadi, setiap individu memiliki hak setara di hadapan hukum sehingga dilindungi dari penyalahgunaan dan diskriminasi.
- Mencegah Kekacauan
Penegakan hukum berfungsi mencegah kekacauan dan anarki dengan menegakkan aturan hukum yang berlaku di masyarakat.
- Melindungi Korban
Korban-korban pelanggaran mendapatkan perlindungan hukum untuk pemulihan hingga memperoleh keadilan.
- Mendukung Demokrasi
Perlindungan dan penegakan hukum menjamin pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasan dalam masyarakat demokratis.
Nah, itulah penjelasan perihal perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia. Kini, kamu tahu betapa vitalnya peran hukum dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Deepublish Store, Kelas Pintar