INDOZONE.ID - Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November. Pada era modern ini, ternyata perempuan masih kerap menjadi korban kekerasan.
Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tri Wuryaningsih, pun buka suara terkait permasalahan ini.
Ilustrasi penganiayaan (FREEPIK)
Bahkan, Tri Wuryaningsih mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikategorikan permasalahan serius.
Dia pun membeberkan, adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan setiap waktunya.
Namun, peningkatan ini selaras dengan jumlah laporan terhadap pihak-pihak terkait, menurut Tri Wuryaningsih.
Pernyataan Tri Wuryaningsih diamini oleh Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad. Dia pun membeberkan aduan yang diterima Komnas Perempuan pada 2023.
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, 289.11 kasus kekerasan terhadap perempuan diadukan.
Nah, sebanyak 4.347 di antaranya diterima oleh ke Komnas Perempuan. Sementara itu, 3.303 kasus di antaranya merupakan kekerasan berbasis gender (KBG).
Baca Juga: Ribuan Warga Prancis Gelar Aksi Protes Tentang Kekerasan Seksual dan Dukung Hak Perempuan
Perlu diketahui, pada 2023, KBG masih didominasi oleh kekerasan terhadap perempuan di ranah personal atau domestik yang menyentuh 284.741 kasus (98.5 persen), ranah publik 4.182 kasus (1.4 persen), dan ranah negara 188 kasus (0.1 persen).
Terlihat banyak bukan? Akan tetapi, apa yang tercatat mungkin baru permukaannya saja. Hal itu diibaratkan seperti fenomena “gunung es” oleh Tri Wuryaningsih.
Tingkat kekerasan terhadap perempuan memang masih tinggi. Akan tetapi, pemerintah telah berusaha untuk melindungi para perempuan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Komnas Perempuan