Politikus PDIP Arteria Dahlan. (Facebook/Arteria Dahlan)
INDOZONE.ID - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mundurnya Arteria Dahlan dari kursi anggota DPR RI periode 2019-2024. Kursi kosong milik Arteria lantas diisi oleh Romy Soekarno, cucu sang proklamator kemerdekaan RI.
Situasi ini lantas jadi pertanyaan publik, di mana banyak yang menilai Arteria korban dinasti politik. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat Arteria sedang menjalankan praktik politik balas budi sebagai kader Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).
Drama politik ini kini ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Apalagi ada pengakuan berbeda dari Arteria Dahlan dan Romy Soekarno terkait masalah ini.
Baca Juga: Pelapor Kasus Arteria Dahlan Datangi Polda Metro, untuk Apa Lagi?
Arteria Dahlan menceritakan Romy Soekarno mendatangi dirinya dan memohon agar kursi anggota DPR RI milik Arteria diberikan kepadanya.
Kata Arteria, duduk di kursi DPR RI merupakan cita-cita Romy Soekarno sebagai seorang tokoh politik.
"Beliau (Romy Soekarno) mendatangi saya, memohon agar saya bisa membantu agar beliau bisa mewujudkan cita-citanya di hadapan Bu Mega dan Ibunda beliau Almarhumah Ibu Rahmawati. Dan itu hanya bisa diwujudkan kalau beliau duduk di DPR," ucap Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sebagai bagian dari keluarga PDIP, Arteria lantas merelakan kursi anggota DPR RI miliknya diberikan kepada Romy Soekarno.
Arteria menjelaskan, ia tak keberatan melepas kursi tersebut karena jabatan yang dimilikinya karena kebaikan Bung Karno dan PDIP.
"Insha Allah Mas, urusan dengan saya ndak masalah, saya akan tanda tangani surat pengunduran diri saya, wong saya bisa duduk di DPR ini karena budi baik keluarga besar Bung Karno, suatu kehormatan melayani mas, sebagai bagian dari Royal Family," kata Arteria.
Di sisi lain, Romy Soekarno mengatakan jika dirinya menjabat anggota DPR RI 2024-2029 menggantikan Arteria murni berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Menurutnya, DPP PDIP mengapresiasi kinerjanya di daerah pemilihannya yakni Dapil Jatim VI. Ia menampik jika kursi itu didapatnya secara cuma-cuma.
"Bukan diberikan, tapi karena saya berjuang di dapil," kata Romy usai pelantikan Anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ia menjamin Arteria tidak mendapat intervensi terkait pergantian posisi mengisi kursi DPR RI. Romy menegaskan, tujuannya menjadi anggota DPR untuk melayani bangsa dan negara seperti ajaran kakeknya, Ir. Soekarno.
Kini Romy resmi menjadi anggota DPR RI usai dilantik pada Selasa (1/10/2024). Ia mengatakan akan berjuang untuk masyarakat khususnya petani dan nelayan yang ada di dapilnya, yakni Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.
Sebelum membahas lebih lanjut,kita harus paham dulu diksi mengenai dinasti politik dan politik balas budi.
Menurut Wikipedia, dinasti politik adalah kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.
Sementara politik balas budi adalah sikap saling menghormati dan saling memberikan penghargaan antara pelaku politik dalam dunia politik. Praktik politik balas budi hasil pemikiran kolonial Hindia Belanda selama empat dekade dari 1901 sampai tahun 1942.
Kembali ke topik pembahasan, kasus Arteria membuat publik terpecah menjadi dua kelompok. Ada yang menilai Arteria korban dinasti politik, dan lainnya menilai Arteria sedang menjalankan praktik politik balas budi.
Kalau dibilang korban dinasti politik, bisa dilihat dari sisi latar belakang Romy Soekarno. Ia merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan. Dari sini saja kita bisa melihat jika keluarganya memiliki pengaruh besar di panggung politik Indonesia.
Arteria bisa juga dikatakan sedang melakukan praktik politik balas budi. Kita tahu jika alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu merupakan kader PDIP. Sebagai seorang petugas partai, tentu Arteria akan patuh dan berdedikasi tinggi.
Apalagi Arteria sempat mengatakan jika dirinya bekerja untuk melayani Ketua Umum PDIP dan keluarga besarnya. Sehingga ia tidak keberatan melepas kursi anggota DPR RI untuk diberikan kepada keponakan Megawati.
"Saya di sini bekerja untuk melayani Ibu Ketua Umum dan keluarga besarnya. Jadi bagi saya itu nggak masalah. Di sini kan bukannya untuk apa-apa, di sini kerja loh. Kalau teman-teman lihat kan, saya itu kerja dari pagi sampai malam di DPR. Ngumpulin bahannya, ya bagi saya mungkin ini waktu bagi kami juga untuk bisa beristirahat," ujar Arteria kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Pergantian caleg terpilih sebelum pelantikan ternyata legal secara hukum. Hal itu diatur dalam pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut bunyinya:
Penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilakukan
apabila calon terpilih yang bersangkutan:
a. meninggal dunia;
b. mengundurkan diri;
c. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, atau DPRD
kabupaten/kota; atau
d. terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dalam hal ini, Arteria mengundurkan diri sebelum pelantikan dan partai berwenang untuk menunjuk penggantinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Analisis Redaksi