Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 APRIL 2026 • 10:19 WIB

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI yang Viral, Berikut Kronologi Lengkap hingga Respons Kampus

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI yang Viral, Berikut Kronologi Lengkap hingga Respons KampusDugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Instagram/@vocazine)

INDOZONE.ID Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar (screenshot) percakapan dalam grup mahasiswa yang berisi konten tidak pantas dan dinilai merendahkan perempuan.

Viralnya percakapan tersebut langsung memicu reaksi netizen di media sosial. Banyak pihak mengecam isi percakapan yang dianggap melanggar norma serta tidak mencerminkan etika sebagai bagian dari sivitas akademika.

Kronologi Kasus: Berawal dari Grup Chat Mahasiswa

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI yang Viral, Berikut Kronologi Lengkap hingga Respons KampusSalah satu isi tangkapan layar grup mahasiswa FH UI. (X/@sampahfhui)

Baca juga: Presiden Iran Kutuk Kritik Donald Trump kepada Paus Leo

Kasus ini bermula dari tersebarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang diduga berasal lingkungan civitas FH UI. Dalam isi percakapan tersebut, ditemukan unsur pelecehan verbal hingga objektifikasi terhadap perempuan.

Ironisnya, dari isi chat yang beredar, para anggota grup disebut telah menyadari risiko dari tindakan mereka. Bahkan, mereka sempat menyinggung kemungkinan dampak besar jika percakapan tersebut sampai tersebar ke publik.

Namun kekhawatiran tersebut akhirnya menjadi kenyataan. Unggahan tangkapan layar itu viral dan menjangkau jutaan respon yang memicu kritik dari masyarakat luas.

Sanksi Organisasi

Seiring dengan viralnya kasus ini, respons cepat juga datang dari lingkungan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat langsung diberhentikan dari berbagai organisasi dan kepanitiaan kampus.

Langkah ini menjadi sanksi awal di tingkat organisasi kemahasiswaan sebagai bentuk penegakan etika internal. Pencabutan status keanggotaan tersebut dilakukan sebelum proses investigasi kampus selesai.

Sikap Tegas Fakultas Hukum UI

Pihak Fakultas Hukum UI turut mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam pernyataannya, fakultas mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.

FH UI menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai hukum, etika akademik, serta prinsip dasar yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa hukum.

Dekan FH UI juga memastikan bahwa proses penelusuran dan verifikasi sedang berjalan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Baca juga: Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya WNA China Dapat Paspor Indonesia dengan Identitas Palsu

Penanganan oleh UI dan Satgas PPKS

Universitas Indonesia melalui pihak rektorat menyatakan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Proses penanganan saat ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @ussfeeds, Instagram @vocazine, Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI yang Viral, Berikut Kronologi Lengkap hingga Respons Kampus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!