INDOZONE.ID - Selama puluhan tahun, jutaan hektare hutan Indonesia hanya menjadi milik negara di atas kertas. Di lapangan, rimba hijau itu beralih fungsi menjadi tambang dan kebun sawit ilegal melalui praktik yang dibiarkan menahun. Namun, tahun 2025 menjadi titik balik.
Dalam laporan terbaru yang disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap pencapaian masif dimana negara berhasil menguasai kembali 4.081.560,58 hektar kawasan hutan. Luasan ini setara dengan delapan kali lipat luas Pulau Bali.
Langkah ini bukan sekadar penertiban administrasi, melainkan sebuah "perang" melawan apa yang disebut Presiden Prabowo sebagai paham Serakahnomics, sebuah mentalitas rakus yang mengutamakan keuntungan segelintir kelompok di atas kedaulatan negara dan keselamatan rakyat.
Penertiban ini menemukan urgensinya saat ditarik ke benang merah bencana alam. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan indikasi kuat bahwa banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat bukan semata fenomena alam.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari dan Tambah Polisi Hutan Cegah Pembalakan
"Ada korelasi kuat bahwa banjir besar di Sumatera dipicu oleh alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai," tegas Jaksa Agung saat melakukan penyerahan hasil penguasan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 893.002,38 Hektare (Ha) dan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2.344.965.750.000 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, (24/12/2025).
Laporan Satgas menyebutkan bahwa aktivitas ilegal dari puluhan entitas korporasi telah menghilangkan tutupan vegetasi dan menurunkan daya serap tanah.
Dampaknya nyata adalah air hujan yang seharusnya diserap bumi justru meluncur menjadi aliran permukaan yang menghancurkan pemukiman warga di hilir. Bagi pemerintah, menindak korporasi sawit dan tambang ilegal ini adalah upaya membenahi akar masalah bencana.
Selain penguasaan lahan, negara juga menerima penyerahan uang sebesar Rp6,62 triliun. Angka fantastis ini berasal dari dua sumber utama:
"Enam triliun rupiah ini bisa memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah layak huni bagi rakyat. Ini uang yang bisa menyelamatkan hidup saudara-saudara kita," ujar Presiden Prabowo.
Baca juga: Kemenhut Tetapkan Dua Tersangka Pembukaan Ilegal Hutan Lindung Sungai Wain
Namun, angka Rp6,6 triliun itu disebut baru "ujung dari gunung es". Untuk tahun 2026, potensi penerimaan negara dari denda sektor sawit diperkirakan mencapai Rp109,6 triliun dan sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Garuda TV, Analisa Redaksi