Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
INDOZONE.ID - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa sasaran utama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2026 adalah mengaktualisasikan fungsi hutan sebagai sumber pangan, energi, dan air, sekaligus mendorong hilirisasi produk kehutanan, guna mendukung pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/7/2025), Menhut menyampaikan bahwa strategi tersebut dijabarkan melalui sasaran makro pembangunan kehutanan, yang mencakup sejumlah hal berikut.
Menhut Raja Juli memaparkan lima arah kebijakan strategis Kemenhut untuk 2026:
1. Perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air
2. Penguasaan hutan yang berkeadilan
3. Pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi
4. Implementasi One Map Policy
5. Digitalisasi layanan kehutanan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola
Baca juga: Kemenhut Siapkan Langkah Hukum terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Untuk mendukung upaya berbasis masyarakat, Kemenhut telah mengalokasikan Rp372 miliar dalam bentuk kegiatan langsung di lapangan, tersebar di berbagai unit kerja Eselon I.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI telah menyetujui pagu indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2026 sebesar Rp4,93 triliun. Anggaran tersebut terbagi di 9 unit kerja eselon I, dengan rincian berikut ini.
Sekretariat Jenderal Rp534 miliar
Inspektorat Jenderal Rp48 miliar
Ditjen Planologi Kehutanan Rp378 miliar
Ditjen KSDAE Rp1,5 triliun
Ditjen DAS dan Rehabilitasi Hutan Rp920 miliar
Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Rp291 miliar
Ditjen Perhutanan Sosial Rp303 miliar
Ditjen Gakkum Kehutanan Rp581 miliar
Badan Penyuluhan SDM Rp297 miliar
Selain anggaran yang telah disetujui, Menhut juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,94 triliun yang saat ini sedang menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI (Banggar). Tambahan ini diprioritaskan untuk sejumlah hal berikut ini.
Baca juga: Gawat! Indonesia Puncaki Daftar Negara Kehilangan Hutan Paling Banyak Akibat Tambang
“Tambahan ini juga mencakup belanja berbasis masyarakat sebesar Rp3,98 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp4,35 triliun untuk pemberdayaan langsung,” jelas Menhut.
“Apabila diperkenankan, maka Kementerian Kehutanan mengusulkan pagu anggaran indikatif tahun 2026 sebesar 14,88 triliun rupiah,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA