INDOZONE.ID - Rabu, 1 Juli 2026 dini hari menjadi malam yang sangat mencekam di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kalimantan Tengah. Operasi narkoba disana berakhir maut bagi ketiga anggota Polri.
Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta sementara dari balik kasus ini pada Selasa (7/7/2026). Dimulai dari persiapan operasi, diserangnya polisi sampai dengan ditemukanya tiga polisi sudah tak bernyawa.
Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Kompolnas Ungkap 3 Polisi di Katingan Diduga Dibunuh Bandar Narkoba, Bukan Tewas Tenggelam
Peristiwa ini bermula dari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan yang menyusun rencana operasi penangkapan bandar narkoba. Desa tersebut menjadi sasaran kepolisian.
Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan diterjunkan. Tim dibagi menjadi dua bagian.
Tim pertama bertugas mendatangi kediaman target. Tim kedua ditugaskan stand by di lokasi yang tidak jauh dari lokasi target sasaran.
Tim kemudian bergerak berupaya merampungkan tugasnya. Tiba di rumah pelaku, polisi menunjukan identitas mereka.
Sang target sasaran sempat berhasil diamankan kala itu. Namun suasana mendadak berubah.
Baca juga: Penggerebekan Bandar Narkoba di Katimgan Berujung Maut, 1 Polisi Tewas, 2 Hilang
Seorang laki-laki tiba-tiba datang sambil membawa parang dan mencoba menyerang polisi disana. Dua orang lainnya kemudian muncul sambil membawa parang dan mencoba menyerang Kasat Narkoba.
Peluru dilepas ke atas sebagai tanda peringatan dari polisi, namun orang-orang tersebut seolah tak lagi peduli. Keluarga dari target operasi ini bahkan mencoba memprovokasi warga hingga warga ikut menyerang.
Semakin memanas saat polisi menembak mati salah satu pelaku yang mencoba menyerang Kasat Narkoba. Malam itu menjadi malam panjang lantaran warga bersenjata parang, balok kayu hingga senjata api rakitan mengepung polisi.
Kalah jumlah, polisi terpaksa harus mundur bahkan seolah kocar-kacir. Ada polisi yang berhasil mundur sampai ke Polres, namun ada yang terjebak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan