Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 JULI 2026 • 16:39 WIB

Ngumpet di Rumah Pacar, Buronan Maling Motor di Tangsel Diringkus Polisi

Ngumpet di Rumah Pacar, Buronan Maling Motor di Tangsel Diringkus PolisiPolisi menangkap pelaku pencurian motor yang bersembunyi di rumah kekasihnya. (Dok. Istimewa)Ngumpet di Rumah Pacar, Buronan Maling Motor di Tangsel Diringkus PolisiPolisi menangkap pelaku pencurian motor yang bersembunyi di rumah kekasihnya. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Agus Sopian alias Sedeng bin Sodik (32) diringkus pihak kepolisian usai mencuri sepeda motor di kawasan Tangerang Selatan. Dalam perburuan polisi, pelaku sempat bersembunyi di rumah sang kekasih.

Penangkapan ini bermula dari penyidikan kasus curanmor di Tangsel dengan target sasaran pelaku. 

Pada 4 Juli 2026, polisi membuntuti pelaku yang berpindah-pindah tempat, antara lain bergerak ke Apartemen di daerah Cisauk, ke Parung Panjang, Bogor. Pada 5 Juli 2026, pelaku berhenti di rumah pacarnya kawasan Malahpar Rumpin, Bogor.

"Setelah menunggu sekitar satu jam, pelaku tidak keluar rumah, maka kami mengetuk pintu rumah, namun menunggu sekitar 15 menit pintu tidak kunjung dibuka, maka Kami mengetuk pintu lebih keras lagi hingga keluar lah Sdr R, kakak dari RI yang merupakan pacar pelaku," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Sempat Digondol Maling, Motor Satria FU Korban Malah Ditinggal di Pos Polisi

Kepada polisi, R mengaku pelaku tidak berada di rumahnya. Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

"Karena tuan rumah tidak kooperatif, maka kami  melakukan penggeledahan, namun di kamar, di dapur dan seterusnya tidak ada hingga kami menemukan satu kamar yang di kunci dan tidak bisa dibuka. Selanjutnya, kami dobrak pintu kamar dan setelah terbuka di dalam kamar  hanya ada satu orang perempuan," kata Dhady.

"Namun, ketika kami geledah kamar tersebut, kami melihat langit-langit plafon jebol dan kami lihat ada kaki yang bergerak. Ketika kami berteriak agar orang itu turun, namun orang itu terus bergerak hingga plafon yang diinjak jebol dan pelaku jatuh dari plafon ke lantai kamar," sambungnya.

Saat itu, pelaku langsung ditangkap. Kepada polisi, dia juga mengakui perbuatannya telah dilakukan di beberapa wilayah. Lebih dalam, pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara.

"Tersangka merupakan residivis dan baru keluar rutan 1,5 tahun yang lalu," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ngumpet di Rumah Pacar, Buronan Maling Motor di Tangsel Diringkus Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!