Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 08:00 WIB

Bekerja Terlalu Lama, Karyawan di Kafe Terkenal Korea Ini Tewas Pada Usia 26 Tahun

Bekerja Terlalu Lama, Karyawan di Kafe Terkenal Korea Ini Tewas Pada Usia 26 TahunCafe London Bagel Museum di Korea Selatan. (Allkpop)

INDOZONE.ID - Suatu kabar duka mengguncang publik Korea Selatan. Seorang karyawan kafe terkenal di Korea, tewas pada usia 26 tahun.

Hal itu terjadi setelah diduga mengalami kelelahan ekstrem, akibat bekerja terlalu lama di kafe populer London Bagel Museum. 

Kasus ini langsung memicu kemarahan publik, dan membuka kembali perdebatan lama tentang budaya kerja berlebihan yang masih marak di Negeri Ginseng tersebut.

Diduga Bekerja hingga 80 Jam per Minggu

Bekerja Terlalu Lama, Karyawan di Kafe Terkenal Korea Ini Tewas Pada Usia 26 TahunIlustrasi pegawai cafe. (freepik)

Menurut laporan media dan pernyataan resmi dari Partai Keadilan, karyawan Korea meninggal bekerja 80 jam seminggu di cabang Incheon milik London Bagel Museum

Korban yang diidentifikasi dengan inisial A, disebut sering kali melampaui batas jam kerja maksimal 52 jam per minggu yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan Korea.

Dalam beberapa minggu sebelum kematiannya, A diketahui bekerja hampir 80 jam per minggu, dengan jadwal yang sangat padat hingga larut malam. 

Baca juga: Korea Utara Tuduh Militer Korsel Lepaskan Tembakan Peringatan di Perbatasan

Partai tersebut menyebut, sehari sebelum meninggal, A mulai bekerja pukul 09.00, dan baru pulang menjelang tengah malam. Lima hari sebelumnya, ia bahkan sempat bekerja selama 21 jam tanpa henti.

Lonjakan jam kerja secara mendadak ini diduga kuat menjadi penyebab kematian pekerja London Bagel Museum. Hal itu karena jam kerja yang ekstrem, di mana kelelahan kronis dan akut berakumulasi hingga berdampak fatal pada tubuhnya.

Kontrak Kerja yang Dianggap Langgar Hukum

Selain dugaan overwork, kontrak kerja A juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi, kontrak tersebut mencantumkan kewajiban lembur lebih dari 14 jam per minggu, melampaui batas yang diizinkan hukum.

Pihak Partai Keadilan menuding, perusahaan melakukan praktik “kontrak terpisah” atau memperbarui kontrak jangka pendek berulang kali, agar karyawan tidak mendapatkan status pegawai tetap dan tunjangan penuh. 

Selama 14 bulan bekerja, A telah dipindahkan ke empat cabang berbeda, yakni Gangnam, Suwon, dan Incheon dengan kontrak yang diperbarui tiga kali.

Praktik semacam ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi pekerja muda di industri kafe dan restoran Korea, yang sering menuntut loyalitas tinggi namun tak diimbangi dengan perlindungan kerja yang layak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Allkpop.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bekerja Terlalu Lama, Karyawan di Kafe Terkenal Korea Ini Tewas Pada Usia 26 Tahun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!