Kategori Berita
Media Network
Kamis, 14 NOVEMBER 2024 • 14:41 WIB

Aplikasi untuk Pantau Pilkada 2024 Eror, Bawaslu Kota Yogyakarta: Sistem Down

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala saat ditemui pada acara Rakernis Pilkada 2024, Kamis (14/11/2024)

INDOZONE.ID - Bawaslu RI melakukan sosialisasi Alat Kerja Pemungutan dan Perhitungan Suara 2024, melalui aplikasi Siwaslih pada beberapa waktu lalu. Setelahnya, seluruh petugas Pilkada seluruh wilayah Indonesia, melakukan uji coba aplikasi tersebut, pada hari ini, Rabu (14/11/2024).

Namun, ketika uji coba aplikasi tersebut dilakukan, sistemnya mengalami eror. Hal ini, diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala disela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pilkada Yogyakarta 2024.

Rapat itu dihadiri seluruh Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Yogyakarta, pada Kamis (14/11/2024).

"Tadi pagi jam 07.00 WIB, petugas KPPS mencoba login aplikasinya, ternyata sistemnya down. Ketika upload data itu, masih kesulitan sehingga mungkin kita update lagi," kata Andi.

Uji coba selanjutnya dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, apabila server masih mengalami eror, Bawaslu Kota Yogyakarta terus melakukan uji coba sampai pada akhirnya tidak ada kendala, hingga hari H Pilkada.

"Jadi hari ini masih kita terus menguji aplikasi tersebut dan lakukan update lagi. Kami harus benar-benar memastikan aplikasi ini tidak menghambat pengawasan Pilkada serentak," ujarnya.

BACA JUGA H-13 Pilkada 2024, Bawaslu Kota Yogyakarta Bekali Panwascam Mengenai Pembekalan Logistik Surat Suara

Terkait penyebab, server dalam aplikasi Siswalih mengalami eror, Andi belum bisa memberikan jawaban pastinya.

"Soal peyebabnya, kami belum dapat konfirmasi dari Bawaslu RI, cuma sistemnya itu informasinya down. Karena tadi se-Indonesia serentak login aplikasi tersebut," ucapnya.

"Besok masih ada lagi sampai benar-benar dipastikan," lanjutnya.

Diketahui, aplikasi Siwaslih dirancang untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih efisien dan terintegrasi.

Selain itu, untuk memungkinkan para pengawas di lapangan melaporkan temuan secara real-time. Sehingga, potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, dapat memudahkan proses Pemilu 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aplikasi untuk Pantau Pilkada 2024 Eror, Bawaslu Kota Yogyakarta: Sistem Down

Link berhasil disalin!