Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 19:10 WIB

Mencekam! 2 Ambulans Nyaris Dibakar OTK di Distrik Dekai Papua, Aksi Pelaku Digagalkan Warga

Author

Ketegangan sempat terjadi di Jalan Seradala KM 04, Kabupaten Yahukimo, Papua, antaran adanya OTK datang hendak membakar dua ambulans di sana. (Dok. Polda Papua)

INDOZONE.ID - Ketegangan sempat terjadi di Jalan Seradala KM 04, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua semalam lantaran adanya dua orang tidak dikenal (OTK) datang dan hendak membakar dua ambulans di sana. Warga sekitar berupaya menggagalkan aksi tersebut.

Peristiwa bermula pada malam Sabtu sekitar pukul 21.05 WIT. Dua orang tak dikenal mendatangi area perumahan Puskesmas Aplim dan mengancam akan membakar bangunan serta kendaraan ambulans yang terparkir.

Tak cuma omong kosong, mereka bahkan sudah membawa bahan bakar jenis solar dalam botol air mineral berukuran 1.600 ml. Penuturan Kepala Desa Kuroma, Luter Matuan (40) mengungkap jika pelaku sudah sempat menyiramkan solar di sekitar ban belakang dua ambulans.

Baca juga: Jasad 2 Pilot Pesawat Smart Air yang Ditembak di Papua Berhasil di Evakuasi

"Kalau puskesmas dibakar, kami tidak punya tempat lagi untuk berobat," ujar Luter, Sabtu (14/2/2026).

Tidak tinggal diam, warga yang mengetahui aksi kedua OTK ini kemudian melakukan negosiasi dengan harapan aksi pembakaran tidak terjadi. Bahkan, warga rela memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada para pelaku dan pelaku-pun langsung melarikan diri.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga sendiri memgatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Polisi langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman.

Baca juga: Pasca Penembakan Pesawat Smart Air, Polri Pastikan Keamanan di Koroway Papua

"Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Ambulans kami amankan, barang bukti disita dan saksi diperiksa. Langkah cepat ini penting agar pelayanan kesehatan tidak terganggu dan masyarakat tidak diliputi ketakutan," kata Adarma.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani sendiri menegaskan jika pihaknya tidak akan membiarkan adanya aksi perusakan fasilitas kesehatan.

"Fasilitas kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap layanan publik, apalagi yang menyangkut keselamatan warga. Penanganan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai hukum," pungkas Brigjen Faizal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polda Papua

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU