INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi dari pendiri Indodax, Oscar Darmawan. Kasus ini terkait dugaan fitnah oleh sebuah akun media sosial (medsos).
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat 9 Januari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Laporan tersebut dibuat dengan tudingan kasus penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini Roy Suryo dkk Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi Palsu
Dalam kasus ini, Budi menyebut pihaknya bahkan sudah memeriksa pelapor, yakni Oscar.
"Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari Kamis,15 Januari 2026," tuturnya.
Langkah selanjutnya, polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan