Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 07 NOVEMBER 2025 • 14:31 WIB

Berikut Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Palsu, Salah Satunya Roy Suryo

Berikut Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Palsu, Salah Satunya Roy SuryoRoy Suryo. (photo/Screenshoot/Twitter/@KRMTRoySuryo2)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui baru saja menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dari delapan orang tersangka tersebut salah satunya ialah Roy Suryo.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Untuk klaster pertama antara lain berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS dan TT," ucap Asep.

Baca juga: Breaking News! Polda Metro Tetapkan 8 Orang Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi Palsu

Para tersangka tersebut antara lain eks Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, pengacara Eggi Sudjana, Ketua TPUA Damai Hari Lubis dan sejumlah aktivis TPUA antara lain Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, Rustam Efendi dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Untuk para tersangka klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.

"Tersangka pada klaster kedua dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE," kata Kapolda Metro.

Diberitakan sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu membuat Presiden RI ke-7 Joko Widodo turun gunung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Laporannya sendiri berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Temui Jokowi, Waketum PSI Bro Ron Dapat Tugas Berat Usai Lapor Dugaan Penyelewengan Dana PIP

Kasus tersebut kini sudah masuk ke dalam tajap penetapan status tersangka. Sebanyak delapan orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berikut Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Palsu, Salah Satunya Roy Suryo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!