Senin, 07 JULI 2025 • 09:50 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Lhokseumawe Diciduk Tim Star Polisi

Author

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir (Rizky Maulizar/Z Creators)

INDOZONE.ID - Tim Star Polres Lhokseumawe kembali mengamankan seorang pria berinisial TAD (36), warga Desa Kuala Mamplam, Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, setelah kedapatan membawa sabu.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 00.35 WIB saat tim sedang menyisir kawasan Ujong Blang.

Ketika melintas di sekitar Mushalla TPI, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berada di area tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna ungu yang berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menyampaikan bahwa dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku barang tersebut adalah sabu-sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial BS.

Baca juga: Polda Metro Amankan 2 Pria, Sita 1 Kg Sabu di Cengkareng

Begitu mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju kediaman BS untuk melakukan penggeledahan. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Dengan berkoordinasi bersama perangkat desa, tim melakukan penggeledahan di rumah BS tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti apa pun,” ujar Salman kepada Indozone saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Dari tangan TAD, Polres Lhokseumawe mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus sedang dan 14 bungkus kecil plastik putih berlis merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, Tim Star Polres Lhokseumawe juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru, timbangan digital, charger, pisau silet, dompet kecil warna ungu, dan uang tunai sebesar Rp112.000.

"Tersangka yang berinisial TAD dan seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke pihak Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Salman.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Bojong Gede, Sabu 1,9 Kg Disita

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian Kota Lhokseumawe dalam menjaga wilayah pesisir dari peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan generasi bangsa di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU