Kamis, 26 JUNI 2025 • 19:00 WIB

Ada 2 Klaster Berbeda Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Polda Metro Beri Penjelasan

Author

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Meski ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), sudah dinyatakan identik oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya diketahui masih menyelidiki seputaran kasus tersebut. 

Bahkan, Polda Metro menangani dua klaster berbeda terkait dengan persoalan ijazah Jokowi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Ada dua objek perkara ya, ini rekan-rekan harus mengetahui juga, objek perkaranya ada dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Klaster kasus pertama, dikatakan Ade Ary, berkaitan dengan dugaan fitnah yang menyebut ijazah itu palsu. Jokowi yang melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya.

"Objek perkara yang pertama dimana objek perkara yang pertama ini penanganannya dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor saudara insinyur HJW kemudian terlapornya dalam penyelidikan," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Update Kasus Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu, Pihak SMA Hingga UGM Diperiksa Polda Metro

Dalam perkara pertama, Polda Metro sudah memeriksa sebanyak 49 saksi. Kasus itu pun kini masih bergulir.

Lalu, klaster kedua ialah laporan yang dibuat di sejumlah Polres wilayah hukum Polda Metro. Seluruh laporan itu sudah ditarik penangananya oleh Polda Metro Jaya.

"Objek perkara yang kedua ini dasarnya lima laporan polisi yang beberapa laporan polisi itu ditarik dari beberapa Polres," kata Ade Ary.

"Objek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana serta menyebarkan berita bohong yang disebarkan melalui media elektronik," sambung Ade Ary.

Sama dengan klaster pertama, kasus kedua itu masih diusut oleh Polda Metro. Bahkan, hingga kini, sudah ada 50 orang yang diperiksa oleh kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Tarik Penanganan Seluruh Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Jajaran

"Dalam dua objek perkara ini penyelidik juga melakukan komunikasi untuk mengambil keterangan atau meminta legal opinion terhadap beberapa ahli untuk dimintakan pendapatnya," pungkas Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!