INDOZONE.ID - Kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), diketahui hingga kini masih diproses oleh Polda Metro Jaya. Teranyar, Update Kasus Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu: Pihak SMA Hingga UGM Diperiksa Polda Metro
"Perkembangan terbaru upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA Negeri di Surakarta, dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah Universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6/2026).
Ade Ary belum membeberkan lebih detail terkait pihak-pihak siapa saja yang diperiksa. Dia hanya menyebut pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Polda Metro Tarik Penanganan Seluruh Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Jajaran
"Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman, yaitu proses penyelidikan. Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," ungkap Ade Ary.
Lebih jauh, Ade Ary menyebut pihaknya saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan. Setelah rampung, baru pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
"Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Ade Ary.
Baca juga: Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Polda Metro Hari Ini Terkait Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri sudah dihentikan prosesnya. Hal tersebut lantaran pendalaman Bareskrim Polri menyebutkan jika ijazah Jokowi identik.
Di sisi lain, Jokowi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut hingga kini masih diproses oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan