Polda Metro Jaya tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menarik empat laporan polisi berkaitan kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang ada di Polres-polres jajaran. Kini, kasus tersebut ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
"Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres. Jadi total ada lima laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ade Ary mengungkap alasan Polda Metro Jaya menarik kasus-kasus tersebut dari Polres jajaran. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus yang sama.
"Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama, yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Polda Metro Hari Ini Terkait Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu
"Jadi, dari beberapa Polres di Polda Metro dilimpahkan penanganan perkaranya dijadikan satu di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambungnya.
Total, ada lima laporan polisi yang kini diusut oleh Polda Metro Jaya. Kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update," kata Ade Ary.
Presiden ke-7 RI, Jokowi diketahui sempat turun gunung melaporkan kasus tudingan ijazah palsu terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukannya karena merasa isu ini sudah layak masuk ke ranah hukum.
Di sisi lain, kasus serupa yang bergulir di Bareskrim Polri, sudah dalam babak tutup buku. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, menyimpulkan ijazah Jokowi ternyata identik alias merupakan ijazah asli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan