Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 08 JULI 2026 • 17:01 WIB

Lakukan Pungli Pakai Seragam Polri di Lubuk Linggau, Eks Polisi Ini Langsung Ditangkap

Lakukan Pungli Pakai Seragam Polri di Lubuk Linggau, Eks Polisi Ini Langsung DitangkapPolisi menangkap mantan anggota kepolisian yang sudah tidak lagi berdinas melakukan tindakan pungli. (dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - E (42), mantan anggota kepolisian yang sudah tidak lagi berdinas melakukan tindakan pungli menggunakan seragam polisi terhadap sopir angkutan barang di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Pelaku kini langsung diringkus dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 lalu sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Kota Lubuk Linggau. Pelaku mengenakan seragam kepolisian menghentikan kendaraan angkutan barang dan meminta sejumlah uang.

Mendapati informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Lubuk Linggau bersama Sie Propam langsung melakukan penyelidikan dengan hasil pelaku berhasil diamankan keesokan harinya di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Asli di Jakut, Modus Peras Korban Kasus Narkoba

"Setelah video tersebut viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti," kata Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya meminta uang sebesat Rp 20 ribu dengan alasan untuk membeli kopi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dua set pakaian PDL Polri beserta atribut lengkap, satu rompi hijau bertuliskan polisi, sepatu PDL Polri, helm warna hitam serta sandal warna hitam putih.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine melalui Satresnarkoba bersama Sidokkes dengan pendampingan Sie Propam. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukun lanjutan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya sendiri memastikan jika pihaknya akan memproses tuntas pelaku.

Baca juga: Kronologi Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Versi Polisi, Minta Uang Rp300 Juta!

"Polri tidak akan melindungi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kombes Nandang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lakukan Pungli Pakai Seragam Polri di Lubuk Linggau, Eks Polisi Ini Langsung Ditangkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!