Viral polisi gadungan sekap dan peras korban di Bekasi. (Instagram/makasarkita)
INDOZONE.ID - Aksi dugaan penyekapan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi gadungan di Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.
Pihak kepolisian setempat telah turun tangan mendalami kasus tersebut.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Instagram makasarkita, yang menampilkan korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku.
"Saya mau tarik tunai ke ATM BRI yang ada di Mall Pondok Gede, lalu ada cewek satu orang dekat ATM manggil saya dan saya samperin. Tiba-tiba ada tiga orang dari belakang yang langsung memiting leher saya dan dituduh saya melakukan transaksi ilegal," tulis akun tersebut dalam postingan, seperti dilihat pada Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Polisi Gadungan Sasar Ojol di Jakarta Berhasil Ditangkap, Beraksi Curi Ponsel-Motor Korban
Masih dalam akun yang sama, disebutkan jika peristiwa terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025.
Pelaku disebut mengaku dari Polda Metro Jaya. Korban mengaku, saat itu diarahkan masuk ke dalam sebuah mobil dan dibawa berputar-putar bersama dengan seorang wanita.
Di tengah perjalanan, wanita tersebut diturunkan dan pelaku menyebut jika mereka sudah ditebus. Korban kemudian diminta tebusan sebesar Rp5 juta.
"Saya dipaksa untuk kasih PIN ATM saya dari Mandiri, BCA dan DANA. Lalu semua uang yang ada di M-banking total Rp4,2 juta ludes diambil pelaku," tulis akun tersebut.
Singkat cerita, korban diorderkan ojek online untuk kembali ke Mall Pondok Gede. Di sana, korban sudah kehilangan motornya yang ternyata diambil oleh seorang wanita terduga sindikat mereka.
"Saya minta cek CCTV semua kejadian berikut CCTV motor diambil jam 19.30 malam diambil sama cewe itu dan dibawa kabur," tulis akun tersebut.
Baca juga: Polisi Gadungan Viral Modus COD Motor di Jakbar Ternyata Sudah Belasan Kali Beroperasi
Dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak menampik adanya peristiwa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan