Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 11 APRIL 2026 • 12:00 WIB

Kronologi Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Versi Polisi, Minta Uang Rp300 Juta!

Kronologi Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Versi Polisi, Minta Uang Rp300 Juta!Kronologi pegawai KPK gadungan tipu anggota Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi aksi penipuan dengan dalih mengaku sebagai pegawai KPK bahkan sebagai utusan pimpinan KPK. Korban yang merupakan anggota DPR dimintai uang senilai Rp300 juta.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Korban didatangi oleh pelaku yang merupakan seorang wanita.

"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Cerita Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Didatangi Ibu-ibu yang Minta Rp300 Juta

Korban sempat menemui pelaku. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta.

"Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ujar Budi.

Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Singkat cerita, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyidik KPK kini sudah berhasil menangkap seorang perempuan yang dimaksut. Pelaku berinisial TH alias D (48).

Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler serta empat kartu identitas berbeda. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Anggota DPR Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan Ternyata Ahmad Sahroni

Korban Ahmad Sahroni

Usut punya usut, rupanya korban aksi penipuan ini tidak lain adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

Sahroni sebelumnya menyebut pemberian yang kepada pelaku sengaja dilakukan dirinya. Sahroni memberikan uang dalam bentuk dollar dan secara cash diantar ke rumah pelaku melalui orang suruhannya.

"(Uangnya) sudah diserahkan, untuk mancing karena kan kita sama-sama, Polda Metro dan KPK," kata Sahroni sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kronologi Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Versi Polisi, Minta Uang Rp300 Juta!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!