Ilustrasi penggeledahan. (Magnific)
INDOZONE.ID - Tim gabungan baik dari Polda Metro Jaya hingga Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan sebuah kafe hingga money changer atau tempat penukaran uang di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu ternyata berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
"Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Point Money Changer," sambungnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Bikin Merugi Rp5 T, Bareskrim Turun Tangan
Usut punya usut, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu terjadinya black out atau pemadaman listrik massal.
Kasus selanjutnya berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 dan terakhir berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan